Tamu [ Registrasi ] 21 Mei 2012
Seputar GPMK
Login
Username:
Password:
  Registrasi?
Home GPMK
Halaman Utama GPMK
TKPK
Tupoksi TKPK
SO TKPK
Rencana Aksi GPMK
PTO GPMK
Gallery GPMK
Publikasi
Renstra Kota 2001-2010
RPJMD Kota 2006-2010
RKPD 2008
KUA-PPA 2008
APBD 2008
Musrenbang
Bulletin Cakrawala
Info GPMK : Legislatif Berharap Sisa Angaran Tahun 2006 Dimanfaatkan Program GPMK -- Kembangkan Program P3EL -- Warga Kepanjenkidul Respon Positif Stiker Gakin -- Gakin Kota Blitar Turun 9,36% -- Wali Kota Blitar: Masyarakat Lebih Terlibat Lagi Dalam GPMK -- Pelaksanaan JPES 2009, Tunggu Sinyal -- Program BR2K Dimungkinkan untuk Dilanjutkan -- Bappenas: Meski Bagus, Capaian P2KP Belum Jelas --
BabVIII -  PTO

BAB VIII

PENUTUP

                                                                                                home   Bab7   Lampiran 

Pedoman ini merupakan ketentuan yang bersifat umum untuk pelaksanaan GPMK Tahun 2009. Hal-hal yang tidak atau belum diatur dalam Petunjuk teknis ini akan diatur lebih lanjut dalam pedoman lebih teknis yang akan dikeluarkan oleh Ketua Harian TKPK Kota Blitar.

Prinsip yang harus diperhatikan adalah program ini ditujukan untuk membangkitkan kesadaran dan solidaritas masyarakat untuk peduli, mau dan mampu membantu warga miskin meningkatkan kualitas hidup dan kehidupannya. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah bahwa program ini lebih dimaksudkan untuk membangkitkan motivasi, membuka akses dan meningkatkan kualitas hidup warga miskin secara mandiri. Karenanya harus diupayakan dengan sungguh – sungguh agar program ini tidak sampai dimanfaatkan sebagai sumber mata pencaharian kelompok – kelompok tertentu diluar warga masyarakat miskin atau dipergunakan untuk kepentingan - kepentingan lain yang bertentangan dengan hakekat serta tujuan utama program Gerakan Perang Melawan Kemiskinan ( GPMK ) Kota Blitar ini.

Atas dasar pokok-pokok pikiran tersebut, maka apabila dalam pelaksanaannya ditemui hal-hal yang kurang sesuai dengan prinsip pemberdayaan, akan dilakukan penyesuaian dan pembenahan terhadap kegiatan baik dalam bentuk penyempurnaan aturan pelaksanaannya maupun praktik pelaksanaannya ditingkat kelurahan, kecamatan maupun kota oleh Tim kooordinasi sesuai dengan tingkat kewenangan dan tanggung jawab yang telah ditentukan.

 

Akhirnya, semoga petunjuk teknis ini dapat dijadikan pedoman dalam proses pelaksanaan kegiatan GPMK Kota Blitar yang dilaksanakan melalui jalur masyarakat, mulai dari tahap perencanaan sampai dengan pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta pemanfaatan dan pemeliharaan hasil - hasilnya.

 

 

                                                                           Blitar,  -     - 2009.....

                                                                   WAKIL WALIKOTA BLITAR

                                                                                    Selaku

                                                            KETUA UMUM TKPK KOTA BLITAR

 

                                             Ttd

 

                                                                  Ir. ENDRO HERMONO,M.BA