BAB VI
PENUTUP
Rencana Strategis Bappeda Kota Blitar Tahun 2006 –
2010 merupakan dasar pedoman rencana jangka menengah kedua yang dalam penerapannya dioperasionalkan melalui Rencana Kerja Tahunan (RKT).
Dengan demikian, berbagai bentuk strategi yang telah dipilih baik yang berupa
kebijakan maupun program dan kegiatan dalam dokumen Rencana Strategis ini harus
dapat dimplementasikan secara tuntas dan jelas kedalam rencana kegiatan tahunan
demi mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan sampai
dengan tahun 2010. Renstra ini adalah kontrak Kepala Bappeda dengan Walikota
Blitar dalam rangka mewujudkan visi dan misi Walikota serta merupakan dokumen
kesanggupan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk mendukung proses
pelaksanaan pembangunan daerah 5 tahun kedepan (2006 – 2010).
Mengingat bahwa upaya yang harus ditempuh
tidaklah mudah dan ringan maka Bappeda
sebagai salah satu Lembaga Perangkat Daerah yang mempunyai tugas
mengkoordinasikan perencanaan pembangunan daerah tentunya harus berupaya
semaksimal mungkin dengan cara menjadikan rencana strategis ini sebagai pedoman
yang tidak dapat ditawar-tawar lagi,
mengingat bahwa Rencana Strategis ini pada hakekatnya merupakan panduan
tidak saja bagi aparat Bappeda tetapi juga bagi segenap pihak - pihak yang
berkepentingan dengan proses perencanaan pembangunan daerah di Kota Blitar. Di
lain pihak Rencana Strategis ini juga merupakan dasar evaluasi dan laporan
pelaksanaan dari kinerja tahunan dan lima tahunan Bappeda Kota Blitar. Dengan
demikian, setelah rencana strategis ini ditetapkan, Bappeda Kota Blitar telah
mempunyai pedoman atau arah yang lebih tegas dan jelas didalam melaksanakan
rencana pembangunan jangka menengah dan rencana pembangunan tahunan.