HOME
Login
Username:

Password:

  Registrasi?
Data perencanaan




Publikasi












 
 
Info :
BAB V

BAB V

PROGRAM

 

 

Program merupakan kumpulan kegiatan yang sistematis dan terpadu untuk mendapatkan hasil, yang dilaksanakan oleh satu atau beberapa instansi pemerintah ataupun masyarakat yang dikoordinasikan oleh instansi pemerintah guna mencapai sasaran dan tujuan tertentu. Untuk mengimplementasikan dan melaksanakan kebijakan / program tersebut, ditetapkan sebuah  kegiatan dimana kegiatan itu sendiri merupakan bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau beberapa satuan kerja sebagai bagian dari pencapaian sasaran yang terukur pada suatu program. Adapun program – program pada Bappeda Kota Blitar adalah sebagai berikut :

A.       Program Lokalitas Kewenangan SKPD (Program SKPD)

Merupakan gambaran program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh masing – masing SKPD dalam kurun waktu 5 (lima) tahun kedepan. Program – program tersebut meliputi :

1.    Penyusunan pedoman dan standart pelaksanaan program / kegiatan pembangunan di daerah.

2.    Pelaksanaan penelitian dan pengembangan program pembangunan khususnya program lintas SKPD dan bidang ekonomi, sosial budaya serta kepentingan umum.

B.       Program Lintas SKPD

Merupakan program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Bappeda dengan melibatkan SKPD lain. Program – program tersebut meliputi :

1.    Penyusunan dokumen – dokumen perencanaan pembangunan pada setiap tingkat dan tahapan pembangunan. Penanggungjawab adalah Bappeda dengan semua SKPD yang terlibat dalam proses penyusunannya.

2.    Pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi program / kegiatan pembangunan antar SKPD dan lintas SKPD. Penanggungjawab adalah Bappeda dengan SKPD yang terkait (Bagian Keuangan, Bagian Pembangunan , Bagian Hukum dan Bagian Perlengkapan).

3.    Pelaksanaan penyusunan data – data perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi hasil – hasil pembangunan secara kontinyu, akurat dan akuntabel. Penanggungjawab adalah Bappeda dengan pihak - pihak terkait (BPS).

4.    Pemanfaatan teknologi E-Goverment dalam pengelolaan data – data pembangunan. Penanggungjawab adalah Bappeda dengan pihak - pihak terkait.

5.    Penyusunan indeks pembangunan manusia Kota Blitar secara kontinyu dan akurat. Penanggungjawab adalah Bappeda dengan pihak - pihak terkait antara lain meliputi BPS, PMKB, Kesosnaker dan lain sebagaimya.

6.    Program Percepatan Pelaksanaan Pembaharuan Pembangunan Kota (P5K). Penanggungjawab adalah Bappeda dengan SKPD yang terkait.

C.       Program Kewilayahan.

Merupakan program SKPD yang dalam proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasinya melibatkan daerah sekitarnya atau daerah dalam propinsi ataupun yang menangani kawasan tertentu dalam daerah. Adapun yang termasuk dalam program dimaksud adalah :

1.    Program Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (P2MK).

2.    Peningkatan Hubungan Kerjasama Antar Daerah.

 

 

 

   

© 2007 Bappeda Kota Blitar
Jl. Merdeka No. 105 - Blitar