BAB III
ANALISIS INTERNAL DAN EKSTERNAL
( KEKUATAN, KELEMAHAN, PELUANG DAN TANTANGAN )
1. ANALISIS LINGKUNGAN INTERNAL
a. Faktor Kekuatan
(Strong)
·
Telah ditetapkannya
Perda Kota Blitar Nomor 13 Tahun 2003 tenteng Susunan Organisasi Lembaga Teknis
Daerah yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Walikota Blitar Nomor 21 Tahun
2004 tentang Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Blitar 2004.
Keputusan Walikota Blitar ini memberikan kejelasan mengenai kedudukan , tugas
pokok, fungsi, dan wewenang yang menjadi tanggung jawab seluruh komponen /
aparat Bappeda Kota Blitar.
·
Struktur organisasi
pada Bappeda Kota Blitar telah terisi oleh staf yang mendukung pelaksanaan
tugas – tugas dan fungsi Bappeda sebagai
Badan Perencana Pembangunan di Daerah dengan tingkat pendidikan yang cukup
memadai.
·
Aparat Bappeda
bekerja secara profesional, memiliki integritas, dedikasi dan komitmen yang
tinggi.
·
Pola kerja di Bappeda
yang sistematik dan terjadwal sehingga bisa memberikan hasil yang optimal,
efisien, dan efektif.
·
Hubungan kerja dan
koordinasi yang baik antara pimpinan dan staf Bappeda sehingga tercipta suasana
kerja yang kondusif dan nyaman.
·
Tersedianya sarana /
prasarana dan sumber pembiayaan yang cukup untuk kelancaran pelaksanaan tugas –
tugas Bappeda Kota Blitar.
b.
Faktor Kelemahan (Weakness)
· Belum memadainya jumlah tenaga teknis
perencanaan, penelitian dan pengkajian.
·
Dalam
pelaksanaannya, perencanaan pembangunan sering tidak tepat waktu/tidak sesuai
jadwal yang ditetapkan. Hal ini
dikarenakan proses dan mekanismenya yang membutuhkan siklus waktu yang panjang
dalam rangkaian kegiatan yang berurutan.
·
Belum
tersedianya data – data pembangunan yang tersusun secara sistematis dan akurat
sehingga menimbulkan kendala dalam perencanaan pembangunan yang komprehensif
dan berkelanjutan.
·
Belum
optimalnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi program – program pembangunan
yang dikaitkan dengan dokumen – dokumen perencanaan.
·
Belum
optimalnya kegiatan pemeliharaan dan pengujian sebagai bahan merumuskan
keputusan dalam perencanaan pembangunan.
2.
Analisis Lingkungan Eksternal
a.
Faktor Peluang ( Opportunity )
·
Sistem dan birokrasi Pemerintah Kota Blitar yang sudah
tertata dengan baik
·
Kepemimpinan kepala daerah yang visioner, berkomitmen dan
berintegritas sehingga menciptakan pembangunan yang berpatisipatif di Kota
Blitar.
·
Penerapan otonomi daerah yang memberikan kesempatan
berprakarsa seluas-luasnya bagi daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan.
·
Terjadinya hubungan yang harmonis dengan SKPD lain dan
juga dengan para pemangku kepentingan (stake holders)
·
Ditetapkannya Perda tentang Renstrada Kota Blitar Tahun
2001 – 2010 dan Renstra Pemerintah Kota Blitar Tahun 2001 – 2004 yang merupakan
pedoman bagi perencanaan pembangunan di Kota Blitar
·
Ditetapkannya Keputusan Walikota tentang Sistem Manajemen
Pembangunan Parsitipatif yang makin membuka peluang peran serta masyarakat
dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
·
Pemanfaatan sistem informasi manajemen yang cukup memadai
sehingga dapat dihasilkan data akurat dan akuntabel sebagai bahan dalam proses
penetapan kebijakan pembangunan.
b.
Faktor Ancaman ( Threat )
·
Tuntutan dan aspirasi semakin beragam dengan berbagai
kepentingan yang semuanya harus ditampung dan diperhatikan.
·
Semakin meningkatnya pengawasan / kontrol dari
berbagai elemen masyarakat / pemangku kepentingan dan juga DPRD terhadap
berbagai kebijakan pembangunan.
·
Masih terdapat aparat pemerintahan dan juga kelompok
masyarakat yang belum memahami arti penting dari proses perencanaan pembangunan
parsitipatif.
·
Bervariasinya tingkat pendidikan, sosial ekonomi
masyarakat yang berpengaruh pada pola pikir
dan pola tindak dari masyarakat Kota Blitar.
·
Masih adanya kebijakan yang kadang – kadang tidak
berpihak pada masyarakat.
A.
Kondisi Yang
Diinginkan dan Proyeksi ke Depan
Setelah melaksanakan analisis kondisi lingkungan
Bappeda saat ini, maka langkah selanjutnya adalah menetukan kondisi yang
diinginkan dan proyeksi kedepan Bappeda Kota Blitar.
- Kondisi
Yang diinginkan
a.
Proses dan mekanisme perencanaan pembangunan berjalan
tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
b.
Jumlah tenaga teknis perencanaan dan peneltian /
pengkajian sesuai dengan kebutuhan.
c.
Data – data pembangunan tersusun secara sistemik dan akurat
yang digunakan dalam perencanaan pembangunan secara komprehensif dan
berkelanjutan (sustainable).
d.
Terwujudnya perencanaan pembangunan partisipatif
kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholders)
e.
Kebijakan – kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah
Daerah adalah kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
f.
Komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan
untuk melaksanakan perencanaan pembangunan partisipatif.
- Proyeksi
Kedepan Bappeda Kota Blitar
a.
Makin besarnya tantangan berkaitan dengan tinggi dan
beragamnya tuntutan serta aspirasi masyarakat yang harus ditampung dan ditindak
lanjuti.
b.
Makin besarnya partisipasi masyarakat dalam proses
perencanaan pembangunan daerah.
c.
Pemantapan sistem informasi manajemen dalam
pengelolaan data – data pembangunan dan penyebarluasan informasi pembangunan.
B.
Faktor – Faktor
Kunci Keberhasilan
Berdasar analisa lingkungan organisasi, maka asumsi /
kesimpulan yang dapat diambil sebagai faktor penentu kunci keberhasilan
pelaksanaan kebijakan dan program yang telah ditetapkan Bappeda adalah sebagai
berikut :
1.
Kelembagaan dengan susunan organisasi, tata laksana
dan kedudukan yang mengatur tugas pokok dan fungsi Bappeda secra tegas dan
jelas.
2.
Profesionalisme dan kreatifitas SDM yang ada pada
Bappeda Kota Blitar dalam menjalankan fungsinya sebagai pelaksana dan
pengontrol proses perencanaan pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
3.
Formulasi sistem dan mekanisme perencanaan pembangunan
daerah dan terjadwal secara teratur.
4.
Motivasi kerja aparat Bappeda sebagai implementasi dari
dukungan dan kepercyaan yang telah diberikan oleh pimpinan.
5.
Kecukupan dana, sarana dan prasarana dalam mendukung
kelancaran pelaksanaan tugas – tugas
kedinasan.
6.
Pemanfaatan sistem informasi manajemen dalam
meningkatkan akurasi dan validasi data yang diperlukan dalam proses penetapan
kebijakan terhadap perencanaan pembangunan daerah.
7.
Keleluasaan menyusun kebijakan perencanaan pembangunan
daerah dengan ditunjang adanya sistem penerapan otonomi daerah.
8.
situasi dan kondisi sosial, ekonomi dan politik
masyarakat yang kondusif sehingga mendukung peran aktifnya dalam proses
perencanaan pembangunan.
9.
Kualitas sistem monitoring dan evaluasi program
pembangunan syang dilaksanakan secara periodik dan terukur serta pemanfaatannya
untuk perencanaan pembangunan tahap berikutnya.
10.
Efektifitas dan
efisiensi koordinasi dalam proses penyusunan dan penetapan perencanaan
pembangunan daerah.
11.
Sistem birokrasi
Pemerintah Kota Blitar yang tertata dengan baik.