HOME
Login
Username:

Password:

  Registrasi?
Data perencanaan




Publikasi












 
 
Info :
BAB III

BAB III

ANALISIS INTERNAL DAN EKSTERNAL

( KEKUATAN, KELEMAHAN, PELUANG DAN TANTANGAN )

 

1. ANALISIS LINGKUNGAN INTERNAL

a.    Faktor Kekuatan (Strong)

·     Telah ditetapkannya Perda Kota Blitar Nomor 13 Tahun 2003 tenteng Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Walikota Blitar Nomor 21 Tahun 2004 tentang Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Blitar 2004. Keputusan Walikota Blitar ini memberikan kejelasan mengenai kedudukan , tugas pokok, fungsi, dan wewenang yang menjadi tanggung jawab seluruh komponen / aparat Bappeda Kota Blitar.

·     Struktur organisasi pada Bappeda Kota Blitar telah terisi oleh staf yang mendukung pelaksanaan tugas – tugas dan fungsi  Bappeda sebagai Badan Perencana Pembangunan di Daerah dengan tingkat pendidikan yang cukup memadai.

·     Aparat Bappeda bekerja secara profesional, memiliki integritas, dedikasi dan komitmen yang tinggi.

·     Pola kerja di Bappeda yang sistematik dan terjadwal sehingga bisa memberikan hasil yang optimal, efisien, dan efektif.

·     Hubungan kerja dan koordinasi yang baik antara pimpinan dan staf Bappeda sehingga tercipta suasana kerja yang kondusif dan nyaman.

·     Tersedianya sarana / prasarana dan sumber pembiayaan yang cukup untuk kelancaran pelaksanaan tugas – tugas Bappeda Kota Blitar.

b.      Faktor Kelemahan (Weakness)

·   Belum memadainya jumlah tenaga teknis perencanaan, penelitian dan pengkajian.

·     Dalam pelaksanaannya, perencanaan pembangunan sering tidak tepat waktu/tidak sesuai jadwal yang ditetapkan.  Hal ini dikarenakan proses dan mekanismenya yang membutuhkan siklus waktu yang panjang dalam rangkaian kegiatan yang berurutan.

·     Belum tersedianya data – data pembangunan yang tersusun secara sistematis dan akurat sehingga menimbulkan kendala dalam perencanaan pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan.

·     Belum optimalnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi program – program pembangunan yang dikaitkan dengan dokumen – dokumen perencanaan.

·     Belum optimalnya kegiatan pemeliharaan dan pengujian sebagai bahan merumuskan keputusan dalam perencanaan pembangunan.

2.      Analisis Lingkungan Eksternal

a.       Faktor Peluang ( Opportunity )

·        Sistem dan birokrasi Pemerintah Kota Blitar yang sudah tertata dengan baik

·        Kepemimpinan kepala daerah yang visioner, berkomitmen dan berintegritas sehingga menciptakan pembangunan yang berpatisipatif di Kota Blitar.

·        Penerapan otonomi daerah yang memberikan kesempatan berprakarsa seluas-luasnya bagi daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

·        Terjadinya hubungan yang harmonis dengan SKPD lain dan juga dengan para pemangku kepentingan (stake holders)

·        Ditetapkannya Perda tentang Renstrada Kota Blitar Tahun 2001 – 2010 dan Renstra Pemerintah Kota Blitar Tahun 2001 – 2004 yang merupakan pedoman bagi perencanaan pembangunan di Kota Blitar

·        Ditetapkannya Keputusan Walikota tentang Sistem Manajemen Pembangunan Parsitipatif yang makin membuka peluang peran serta masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

·        Pemanfaatan sistem informasi manajemen yang cukup memadai sehingga dapat dihasilkan data akurat dan akuntabel sebagai bahan dalam proses penetapan kebijakan pembangunan.

b.      Faktor Ancaman ( Threat )

·        Tuntutan dan aspirasi semakin beragam dengan berbagai kepentingan yang semuanya harus ditampung dan diperhatikan.

·        Semakin meningkatnya pengawasan / kontrol dari berbagai elemen masyarakat / pemangku kepentingan dan juga DPRD terhadap berbagai kebijakan pembangunan.

·        Masih terdapat aparat pemerintahan dan juga kelompok masyarakat yang belum memahami arti penting dari proses perencanaan pembangunan parsitipatif.

·        Bervariasinya tingkat pendidikan, sosial ekonomi masyarakat yang berpengaruh pada pola pikir  dan pola tindak dari masyarakat Kota Blitar.

·        Masih adanya kebijakan yang kadang – kadang tidak berpihak pada masyarakat.

 

A.     Kondisi Yang Diinginkan dan Proyeksi ke Depan

Setelah melaksanakan analisis kondisi lingkungan Bappeda saat ini, maka langkah selanjutnya adalah menetukan kondisi yang diinginkan dan proyeksi kedepan Bappeda Kota Blitar.

  1. Kondisi Yang diinginkan

a.       Proses dan mekanisme perencanaan pembangunan berjalan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

b.      Jumlah tenaga teknis perencanaan dan peneltian / pengkajian sesuai dengan kebutuhan.

c.       Data – data pembangunan tersusun secara sistemik dan akurat yang digunakan dalam perencanaan pembangunan secara komprehensif dan berkelanjutan (sustainable).

d.      Terwujudnya perencanaan pembangunan partisipatif kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholders)

e.       Kebijakan – kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah adalah kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

f.        Komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk melaksanakan perencanaan pembangunan partisipatif.

  1. Proyeksi Kedepan Bappeda Kota Blitar

a.       Makin besarnya tantangan berkaitan dengan tinggi dan beragamnya tuntutan serta aspirasi masyarakat yang harus ditampung dan ditindak lanjuti.

b.      Makin besarnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

c.       Pemantapan sistem informasi manajemen dalam pengelolaan data – data pembangunan dan penyebarluasan informasi pembangunan.

B.     Faktor – Faktor Kunci Keberhasilan

Berdasar analisa lingkungan organisasi, maka asumsi / kesimpulan yang dapat diambil sebagai faktor penentu kunci keberhasilan pelaksanaan kebijakan dan program yang telah ditetapkan Bappeda adalah sebagai berikut :

1.         Kelembagaan dengan susunan organisasi, tata laksana dan kedudukan yang mengatur tugas pokok dan fungsi Bappeda secra tegas dan jelas.

2.         Profesionalisme dan kreatifitas SDM yang ada pada Bappeda Kota Blitar dalam menjalankan fungsinya sebagai pelaksana dan pengontrol proses perencanaan pembangunan daerah yang telah ditetapkan.

3.         Formulasi sistem dan mekanisme perencanaan pembangunan daerah dan terjadwal secara teratur.

4.         Motivasi kerja aparat Bappeda sebagai implementasi dari dukungan dan kepercyaan yang telah diberikan oleh pimpinan.

5.         Kecukupan dana, sarana dan prasarana dalam mendukung kelancaran  pelaksanaan tugas – tugas kedinasan.

6.         Pemanfaatan sistem informasi manajemen dalam meningkatkan akurasi dan validasi data yang diperlukan dalam proses penetapan kebijakan terhadap perencanaan pembangunan daerah.

7.         Keleluasaan menyusun kebijakan perencanaan pembangunan daerah dengan ditunjang adanya sistem penerapan otonomi daerah.

8.         situasi dan kondisi sosial, ekonomi dan politik masyarakat yang kondusif sehingga mendukung peran aktifnya dalam proses perencanaan pembangunan.

9.         Kualitas sistem monitoring dan evaluasi program pembangunan syang dilaksanakan secara periodik dan terukur serta pemanfaatannya untuk perencanaan pembangunan tahap berikutnya.

10.     Efektifitas dan efisiensi koordinasi dalam proses penyusunan dan penetapan perencanaan pembangunan daerah.

11.     Sistem birokrasi Pemerintah Kota Blitar yang tertata dengan baik.

 

 

 

   

© 2007 Bappeda Kota Blitar
Jl. Merdeka No. 105 - Blitar