BAB I
PENDAHULUAN
home
Bab2
1.1.
Latar Belakang
Kemiskinan merupakan permasalahan
global yang sangat kompleks dan multidimensial. Kemiskinan sering dihubungkan
dengan melonjaknya kebutuhan yang tidak diimbangi dengan kemampuan untuk
memenuhinya, sehingga berujung kepada kesulitan dan kekurangan di berbagai segi
kehidupan. Berbagai persoalan yang terkait dengan kemiskinan menarik untuk
disimak karena merambah hampir seluruh aspek kehidupan seperti: sosial budaya,
ekonomi, politik bahkan keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Indonesia sebagai negara yang kaya
sumberdaya alam seharusnya tidak mengalami kesulitan didalam mensejahterakan
rakyatnya. Tetapi dalam kenyataannya jumlah penduduk miskin Indonesia
menunjukkan angka yang cukup fantastik dari tahun ketahun. Berbagai program
penanggulangan kemiskinan sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, namun
kemiskinan tetap saja menjadi persoalan yang krusial di hampir seluruh daerah di
Indonesia. Walaupun berdasar hasil pendataan BPS tahun 2008 angka kemiskinan di
Indonesia sudah mengalami penurunan dibandingkan tahun 2005, tetapi secara
keseluruhan masih menunjukkan angka yang cukup besar yaitu 34,96 juta orang
(15,42 %).
Ditengah kondisi seperti itu,
seharusnya otonomi daerah dapat memberikan jalan keluar terhadap permasalahan
kemiskinan di Indonesia. Otonomi daerah secara konseptual memberikan banyak
sekali peluang kepada setiap Pemerintah Daerah untuk mengelola setiap sumberdaya
yang dimiliki guna mensejahterakan masyarakatnya. Akan tetapi kenyataannya belum
seperti yang diharapkan karena hampir 8 ( delapan ) tahun penerapan otonomi
daerah di Indonesia masih belum mampu menekan secara signifikan jumlah penduduk
miskin disebagian besar daerah di Indonesia.
Demikian juga yang dialami Kota
Blitar. Tahun 2005 jumlah penduduk miskin Kota Blitar 16.620 orang atau 13, 4 %
dari jumlah penduduk. Walaupun berdasarkan data BPS tahun 2008 jumlah Rumah
Tangga Miskin ( RTM ) Kota Blitar mengalami penurunan hingga 7,8 % tetapi hal
demikian masih tidak cukup, karenanya harus dilakukan langkah percepatan untuk
menekan sampai pada batas minimal yang telah ditetapkan dalam Deklarasi Perang
Melawan Kemiskinan Kota Blitar.
Apalagi jika dikaitkan dengan hasil
evaluasi praktik pelaksanaan program GPMK dilapangan yang masih banyak kelemahan
dan kekurangan sehingga belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Evaluasi
pelaksanaan program GPMK Tahun 2008 secara umum menunjukkan hal – hal sebagai
berikut:
a.
Kegiatan baru terlaksana pada akhir triwulan III ( Bulan September )
sehingga tidak dapat berjalan dengan optimal. Diharapkan pada tahun 2009 ini
bisa terlaksana mulai triwulan I sehingga kegiatan dapat terencana dengan lebih
baik dan tercapai sasaran yang diharapkan.
b.
Verifikasi GPMK di Kecamatan dan Kelurahan belum dapat berjalan sesuai
dengan harapan karena Verifikator Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
(TKPK) Kecamatan dan Kelurahan banyak yang belum memahami tugas dan fungsinya.
Untuk menanggulangi permasalahan tersebut akan dilaksanakan Bimbingan Teknis
kepada Tim tersebut dan juga akan melibatkan masayarakat didalamnya.
c.
Perubahan prosedur akibat pemberlakuan ketentuan pengelolaan anggaran
berdasar Permendagri nomor 13 tahun 2007 dan Peremendagri nomor 59 tahun 2008
belum tersosialisasikan dengan baik sehingga sebagian masyarakat belum memahami
jika saat ini sebagian besar anggaran GPMK dari jalur masyarakat sudah
didesentralissikan kepada TKPK Kecamatan dan Kelurahan. Untuk itu Prosedur
pengelolaan GPMK untuk tahun 2009 harus disosialisasikan lebih awal kepada
aparat dan masayarakat.
d.
Kegiatan yang dilaksanakan sebagian besar didominasi oleh yang berdampak
jangka pendek, untuk selanjutnya harus lebih diarahkan kepada kegiatan jangka
menengah dan panjang atau setidaknya harus dapat dijamin keberlanjutannya.
e.
Tingkat partisipasi Keluarga Miskin (Gakin) relatif rendah dalam hal
perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Agar kegiatan dapat lebih sesuai dengan
kebutuhan Gakin, maka Gakin calon sasaran harus diikutsertakan dalam perencanaan
dan untuk itu harus dilakukan pendampingan secara berkelanjutan sampai dengan
Gakin mampu mandiri.
f.
Masih banyak kelompok kerja masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan
tidak sesuai dengan pembidangan urusan yang harus ditangani, bahkan ada sebagian
yang justru memanfaatkan program ini untuk kepentingan lain yang tidak atau
kurang sejalan dengan tujuan GPMK.
g.
Kecenderungan donatif dan bantuan karitatif dapat mengakibatkan tumbuhnya
ketergantungan baru dari Gakin kepada Pemerintah kota Blitar atau pokja
masyarakat. Hal ini kontradiktif dengan tujuan GPMK. Oleh karena itu,
implementasi tahun 2009 harus benar-benar bijak dan berhati-hati dalam pemilihan
dan penetapan kegiatannya.
h.
Masih sangat sedikitnya Kelompok Kerja (Pokja) yang mengajukan kegiatan
dengan dana sharing/pendamping. Untuk tahun 2009 harus mulai disyaratkan
adanya sharing dana terutama dalam hal mendukung biaya operasional
kegiatan lebih – lebih yang berupa honor untuk pelaksana kegiatan.
Berdasar alasan diatas, maka program
GPMK yang sudah dilaksanakan di Kota Blitar sejak tahun 2006 saat ini harus
disempurnakan penerapannya sehingga lebih fokus, lebih tajam dan lebih memberi
manfaat secara berkelanjutan. Untuk itu perlu ditetapkan petunjuk teknis GPMK
Tahun 2009 untuk mengakomodasikan berbagai hal yang berkaitan dengan saran dan
rekomendasi dari evaluasi tahun 2008.
1.2.
Maksud
dan Tujuan
a.
Maksud :
Petunjuk Teknis GPMK Tahun
2009 dimaksudkan sebagai pedoman utama bagi semua pihak yang terlibat secara
langsung maupun tidak langsung dalam GPMK di Kota Blitar untuk tahun 2009,
terutama bagi TKPK Kota Blitar beserta segenap Pokja masyarakat disemua
tingkatan.
b.
Tujuan.
1.
Menjamin terlaksananya seluruh program dan kegiatan yang telah
direncanakan dalam Rencana Aksi GPMK sehingga sasaran yang diharapkan yaitu
pengurangan masyarakat miskin baik secara kualitas maupun kuantitas dapat
tercapai.
2.
Memberi kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh elemen masayarakat untuk
terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam Program GPMK.
3.
Meningkatkan kualitas pelaksanaan program GPMK sehingga dapat lebih
memberikan manfaat kepada peningkatan kulaitas hidup masyarakat.
4.
Melembagakan Penanggulangan Kemiskinan sebagai sebuah gerakan solidaritas
sosial dalam koridor sistem pengelolaan anggaran berbasis kinerja dengan
pendekatan yang mengedepankan kepentingan warga masyarakat miskin ( Pro poor
budgeting )
1.3.
Sifat dan Penerapan Program
a.
Sifat :
Sifat Program GPMK adalah
sementara, berlanjut , komprehensif dan terpadu.
Sementara,
dalam arti tidak selamanya atau
tidak abadi karena jika target sasarannya sudah terpenuhi maka program ini akan
berakhir.
Berlanjut,
karena program ini dicanangkan sampai dengan Tahun 2015 sehingga tidak boleh
terputus hanya satu tahun tertentu saja.
Komprehensip,
karena mencakup semua aspek kehidupan serta dilakukan dalam bentuk gerakan
bersama yang memadukan seluruh unsur dan potensi pembangunan daerah.
Terpadu
karena dilakukan melalui dua jalur, yaitu jalur formal melalui fungsi SKPD dan
jalur non formal melalui Pokja masyarakat.
Untuk anggaran jalur formal melekat
kepada anggaran masing-masing SKPD, dengan prosedur, mekanisme dan
pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sedangkan untuk
masyarakat bersifat hibah dengan prosedur, mekanisme dan
pertanggungjawaban sesuai dengan peraturan pengelolaan hibah yang berlaku baik
itu untuk pengelolaan Tingkat Kota, Kecamatan maupun Kelurahan.
b.
Penerapan Program :
Program GPMK dilaksanakan secara
terpadu melalui gerakan bersama antara pemerintah dan masyarakat
1.4.
Dasar
1.
Undang-undang nomor 25 tahun 2004
tentang sistem perencanaan pembangunan nasional
2.
Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah
3.
Undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara
pemerintah pusat dan daerah
4.
Peraturan Presiden Nomor 54 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan
Kemiskinan Nasional
5.
Peraturan Daerah Kota Blitar nomor 3 tahun 2001 tentang rencana Strategis
Kota Blitar 2000 – 2010
6.
Peraturan Walikota Blitar Nomor 40 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah daerah Kota Blitar tahun 2006 – 2010
7.
Rencana Strategi Penanggulangan Kemiskinan Kota Blitar tahun 2005 – 2010
8.
Deklarasi Gerakan perang Melawan Kemiskinan Kota Blitar tahun 2006
9.
Surat Keputusan Walikota Blitar Nomor ........... tentang Tim Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan Kota Blitar tahun 2009.