Tamu [ Registrasi ] 21 Mei 2012
Seputar GPMK
Login
Username:
Password:
  Registrasi?
Home GPMK
Halaman Utama GPMK
TKPK
Tupoksi TKPK
SO TKPK
Rencana Aksi GPMK
PTO GPMK
Gallery GPMK
Publikasi
Renstra Kota 2001-2010
RPJMD Kota 2006-2010
RKPD 2008
KUA-PPA 2008
APBD 2008
Musrenbang
Bulletin Cakrawala
Info GPMK : Legislatif Berharap Sisa Angaran Tahun 2006 Dimanfaatkan Program GPMK -- Kembangkan Program P3EL -- Warga Kepanjenkidul Respon Positif Stiker Gakin -- Gakin Kota Blitar Turun 9,36% -- Wali Kota Blitar: Masyarakat Lebih Terlibat Lagi Dalam GPMK -- Pelaksanaan JPES 2009, Tunggu Sinyal -- Program BR2K Dimungkinkan untuk Dilanjutkan -- Bappenas: Meski Bagus, Capaian P2KP Belum Jelas --
Bab I PTO

BAB I

PENDAHULUAN

 

                                                                                                        home        Bab2 

1.1.   Latar Belakang

Kemiskinan merupakan permasalahan global yang sangat kompleks dan   multidimensial. Kemiskinan sering dihubungkan dengan melonjaknya kebutuhan yang tidak diimbangi dengan kemampuan untuk memenuhinya, sehingga berujung kepada kesulitan dan kekurangan di berbagai segi kehidupan. Berbagai persoalan yang terkait dengan kemiskinan menarik untuk disimak karena merambah hampir seluruh aspek kehidupan seperti: sosial budaya, ekonomi,  politik bahkan keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Indonesia sebagai negara yang kaya sumberdaya alam seharusnya tidak mengalami kesulitan didalam mensejahterakan rakyatnya. Tetapi dalam kenyataannya jumlah penduduk miskin Indonesia menunjukkan angka yang cukup fantastik dari tahun ketahun. Berbagai program penanggulangan kemiskinan sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, namun kemiskinan tetap saja menjadi persoalan yang krusial di hampir seluruh daerah di Indonesia. Walaupun berdasar hasil pendataan BPS tahun 2008 angka kemiskinan di Indonesia sudah mengalami penurunan dibandingkan tahun 2005, tetapi secara keseluruhan masih menunjukkan angka yang cukup besar yaitu 34,96 juta orang (15,42 %).

Ditengah kondisi seperti itu, seharusnya otonomi daerah dapat memberikan jalan keluar terhadap permasalahan kemiskinan di Indonesia. Otonomi daerah secara konseptual memberikan banyak sekali peluang kepada setiap Pemerintah Daerah untuk mengelola setiap sumberdaya yang dimiliki guna mensejahterakan masyarakatnya. Akan tetapi kenyataannya belum seperti yang diharapkan karena hampir 8 ( delapan ) tahun penerapan otonomi daerah di Indonesia masih belum mampu menekan secara signifikan jumlah penduduk miskin disebagian besar daerah di Indonesia.

Demikian juga yang dialami Kota Blitar. Tahun 2005 jumlah penduduk miskin Kota Blitar 16.620 orang atau 13, 4 % dari jumlah penduduk. Walaupun berdasarkan data BPS tahun 2008 jumlah Rumah Tangga Miskin ( RTM ) Kota Blitar mengalami penurunan hingga 7,8 % tetapi hal demikian masih tidak cukup, karenanya harus dilakukan langkah percepatan untuk menekan sampai pada batas minimal yang telah ditetapkan dalam Deklarasi Perang Melawan Kemiskinan Kota Blitar.

Apalagi jika dikaitkan dengan hasil evaluasi praktik pelaksanaan program GPMK dilapangan yang masih banyak kelemahan dan kekurangan sehingga belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Evaluasi pelaksanaan program GPMK Tahun 2008 secara umum menunjukkan hal – hal sebagai berikut:

a.        Kegiatan baru terlaksana pada akhir triwulan III ( Bulan September ) sehingga tidak dapat berjalan dengan optimal. Diharapkan pada tahun 2009 ini bisa terlaksana mulai triwulan I sehingga kegiatan dapat terencana dengan lebih baik dan tercapai sasaran yang diharapkan.

b.        Verifikasi GPMK di Kecamatan dan Kelurahan belum dapat berjalan sesuai dengan harapan karena Verifikator Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kecamatan dan Kelurahan banyak yang belum memahami tugas dan fungsinya. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut akan dilaksanakan Bimbingan Teknis kepada Tim tersebut dan juga akan melibatkan masayarakat didalamnya.

c.        Perubahan prosedur akibat pemberlakuan ketentuan pengelolaan anggaran berdasar Permendagri nomor 13 tahun 2007 dan Peremendagri nomor 59 tahun 2008  belum tersosialisasikan dengan baik sehingga  sebagian masyarakat belum memahami jika saat ini sebagian besar anggaran GPMK dari jalur masyarakat sudah didesentralissikan kepada TKPK Kecamatan dan Kelurahan. Untuk itu  Prosedur pengelolaan GPMK untuk tahun 2009 harus  disosialisasikan lebih awal kepada aparat dan masayarakat.

d.            Kegiatan yang dilaksanakan sebagian besar didominasi oleh yang berdampak jangka pendek, untuk selanjutnya harus lebih diarahkan kepada kegiatan jangka menengah dan panjang atau setidaknya harus dapat dijamin keberlanjutannya.

e.            Tingkat partisipasi Keluarga Miskin (Gakin) relatif rendah dalam hal perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Agar kegiatan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan Gakin, maka Gakin calon sasaran harus diikutsertakan dalam perencanaan dan untuk itu harus dilakukan pendampingan secara berkelanjutan sampai dengan Gakin mampu  mandiri.

f.              Masih banyak kelompok kerja masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan tidak sesuai dengan pembidangan urusan yang harus ditangani, bahkan ada sebagian yang justru memanfaatkan program ini untuk kepentingan lain yang tidak atau kurang sejalan dengan tujuan GPMK.

g.            Kecenderungan donatif dan bantuan karitatif dapat mengakibatkan tumbuhnya ketergantungan baru dari Gakin kepada Pemerintah kota Blitar atau pokja masyarakat. Hal ini kontradiktif dengan tujuan GPMK. Oleh karena itu, implementasi tahun 2009 harus benar-benar bijak dan berhati-hati dalam pemilihan dan penetapan kegiatannya.

h.            Masih sangat sedikitnya Kelompok Kerja (Pokja) yang mengajukan kegiatan dengan dana sharing/pendamping. Untuk tahun 2009 harus mulai disyaratkan adanya sharing dana  terutama dalam hal mendukung biaya operasional kegiatan lebih – lebih yang berupa  honor untuk pelaksana kegiatan.

Berdasar alasan diatas, maka program GPMK yang sudah dilaksanakan di Kota Blitar sejak tahun 2006 saat ini harus disempurnakan penerapannya sehingga lebih fokus, lebih tajam dan lebih memberi manfaat secara berkelanjutan. Untuk itu perlu ditetapkan petunjuk teknis GPMK Tahun 2009 untuk mengakomodasikan berbagai hal yang berkaitan dengan saran dan rekomendasi dari evaluasi tahun 2008.

1.2.   Maksud dan Tujuan

a.      Maksud :

Petunjuk Teknis GPMK Tahun 2009 dimaksudkan sebagai pedoman utama bagi semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam GPMK di Kota Blitar untuk tahun 2009, terutama bagi TKPK Kota Blitar beserta segenap Pokja masyarakat disemua tingkatan.

b.     Tujuan.       

1.         Menjamin terlaksananya seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam Rencana Aksi GPMK sehingga sasaran yang diharapkan yaitu pengurangan masyarakat  miskin baik secara kualitas maupun kuantitas dapat tercapai.

2.         Memberi kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh elemen masayarakat untuk terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam Program GPMK.

3.         Meningkatkan kualitas pelaksanaan program GPMK sehingga dapat lebih memberikan manfaat kepada peningkatan kulaitas hidup masyarakat.

4.         Melembagakan Penanggulangan Kemiskinan sebagai sebuah gerakan solidaritas sosial dalam koridor sistem pengelolaan anggaran berbasis kinerja dengan pendekatan yang mengedepankan kepentingan warga masyarakat miskin ( Pro poor  budgeting )

1.3. Sifat dan Penerapan Program

a.      Sifat :

Sifat Program GPMK adalah sementara, berlanjut , komprehensif dan terpadu.

Sementara,  dalam arti tidak selamanya atau tidak abadi karena jika target sasarannya sudah terpenuhi maka program ini akan berakhir.

Berlanjut, karena program ini dicanangkan sampai dengan Tahun 2015 sehingga tidak boleh terputus hanya satu tahun tertentu saja.

Komprehensip, karena mencakup semua aspek kehidupan serta dilakukan dalam bentuk gerakan bersama yang memadukan seluruh unsur dan potensi pembangunan daerah.

Terpadu karena dilakukan melalui dua jalur, yaitu  jalur formal melalui fungsi SKPD dan jalur non formal melalui Pokja masyarakat.

Untuk anggaran jalur formal melekat kepada anggaran masing-masing SKPD, dengan prosedur, mekanisme  dan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sedangkan untuk masyarakat bersifat hibah  dengan prosedur, mekanisme dan pertanggungjawaban sesuai dengan peraturan pengelolaan hibah yang berlaku baik itu untuk pengelolaan Tingkat Kota, Kecamatan maupun Kelurahan.

b.     Penerapan Program :

Program GPMK dilaksanakan secara terpadu melalui gerakan bersama antara pemerintah dan masyarakat

1.4. Dasar

1.      Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional

2.      Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah

3.      Undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah

4.      Peraturan Presiden Nomor 54 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Nasional

5.      Peraturan Daerah Kota Blitar nomor 3 tahun 2001 tentang rencana Strategis Kota Blitar 2000 – 2010

6.      Peraturan Walikota Blitar Nomor 40 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah Kota Blitar tahun 2006 – 2010

7.      Rencana Strategi Penanggulangan Kemiskinan Kota Blitar tahun 2005 – 2010

8.      Deklarasi Gerakan perang Melawan Kemiskinan Kota Blitar tahun 2006

9.      Surat Keputusan Walikota Blitar Nomor ........... tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Blitar tahun 2009.